
KADO ISTIMEWA UNTUK ORANG TERCINTA
KADO ISTIMEWA UNTUK ORANG TERCINTA

KEUTAMAAN Badal haji adalah menggantikan proses pelaksanaan ibadah haji orang lain yang memang wajib berhaji namun tidak dapat melakukannya, termasuk bagi orang yang sudah meninggal dunia. Hal ini didasarkan dari salah satu keterangan hadits dari seorang wanita dari suku Juhainah bertanya pada Rasulullah SAW, إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ، أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً؟ اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ Artinya: “Ibuku telah bernazar untuk haji tetapi ia meninggal dunia sebelum menunaikannya. Apakah aku boleh melakukan atas namanya?” Nabi SAW menjawab, “Boleh, berhajilah menggantikannya. Bagamana pendapatmu jika ibumu memiliki utang, bukankah kamu akan membayarnya? Bayarlah (utang) kepada Allah, karena Dia lebih berhak untuk dilunasi.” (HR Bukhari dan An Nasa’i).
Badal Haji adalah pelaksanaan ibadah haji oleh orang lain (yang memenuhi syarat) atas nama seseorang yang: Sudah meninggal dunia, atau Masih hidup namun tidak mampu secara fisik




Tahukah Anda? Antrean haji reguler kini bisa mencapai 20 hingga 30 tahun. Biayanya pun terus naik setiap tahun. Sementara itu, orang tua kita makin menua… Bahkan ada yang sudah berpulang sebelum sempat merasakan ke tanah suci.
Tapi cinta tak harus menunggu. Kini, Anda bisa menghajikan orang tua, keluarga, atau kerabat tercinta melalui Program Badal Haji 2025—sah, sesuai syariat, dan insyaAllah berpahala.







Momen-Momen Dokumentasi Jamaah
Raih Kesempurnaan Ibadah Umroh di Tanah Suci Bersama AtTiin Nabila Tour!


BADAL HAJI bersama Kami
Hubungi kami via telepon atau email kami
Jl. Kayu Mas Tengah III No.41, RT.RW.04/RW.RT.009, Pulo Gadung, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13260